Jika kamu bekerja nantinya,ada kemungkinan kamu akan mendapatkan sistem ini. Karena semakin banyaknya perusahaan yang cenderung menggunakan sistem ini maka mau tidak mau banyak orang yang terjebak pada model kontrak yang tidak menguntungkan ini.
Berikut ini adalah beberapa hal yang harus diperhatikan pada saat hendak bekerja sebagai karyawan alih daya dalam dunia kerja
- Perusahaan Alih Daya Tidak Memotong Gaji Karyawan
Perusahaan outsourcing adalah berperan menyalurkan tenaga kerja yang dibutuhkan. Jasa perusahaan outsourcing, akan dibayar oleh perusahaan yang bekerja sama. Sehingga, tidak ada alasan jika perusahaan tersebut lantas memotong gaji karyawannya setiap bulan. Jika kamu menemukan kejanggalan tersebut, sebaiknya kamu jangan menandatangani kontrak.
- Jika Gaji Sering Terlambat, Minta Tanggung Jawab Perusahaan Outsourcing
Apabila terjadi keterlambatan penggajian, maka karyawan alih daya harus menuntut pada perusahaan alih daya yang menyalurkannya. Tidak ada kaitan antara kondisi keuangan perusahaan di mana kamu ditempatkan dengan perusahaan outsourcing yang menaungi.
Pasalnya, perusahaan oustourcing juga wajib membayarkan gaji karyawan alih daya yang dipekerjakannya. Walaupun perusahaan pengguna jasa belum memberikan bayaran atau memiliki masalah keuangan bukan alasan untuk terjadi penundaan gaji.
- Sebaiknya Jangan Berkarir Sebagai Karyawan Outsourcing
Sangat tidak dianjurkan menjadi karyawan dengan sistem ini untuk jangka waktu lama. Sebaiknya, setelah pengalaman kerja memadai, cari pekerjaan yang dapat menunjang karirmu. Ada perusahaan yang memiliki kebijakan mengangkat karyawan alih daya berprestasi menjadi karyawan tetap.
Namun jika setelah bertahun-tahun tidak ada perubahan, sebaiknya mencari perusahaan lain untuk bekerja. Jika memang terpaksa mengambil pekerjaan dengan sistem ini maka tidak masalah. Namun kamu harus jeli mencari peluang pekerjaan lain agar tidak terus menerus merugi. Sistem ini tidak memberikan kejelasan masa depan bagi pekerja sehingga tidak dianjurkan untuk diambil.